Kabupaten Pulau Morotai merupakan daerah pemekaran baru yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, potensi daerah harus dikelolah secara baik termasuk potensi air tanah sehingga pemanfaatan atau pengambilannya secara terukur dan dapat menunjang
penerimaan pendapatan asli daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Bawah Tanah adalah merupakan pajak Kabupaten/Kota sehingga perlu diatur
dengan peraturan daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tentang Pajak Air Tanah
Morotai Dikenal banyak memiliki potensi wisata. Salah satunya adalah air terjun Raja. Terletak di desa Raja Kecamatan Morotai Selatan Barat. Potensi wisata yang satu ini punya keunikan tersendiri. Seperti apa pesona alam di Air Terjun Raja? Yuk, ikuti perjalan wisata Morotai Post.
Morotai Dikenal banyak memiliki potensi wisata. Salah satunya adalah air terjun Raja. Terletak di desa Raja Kecamatan Morotai Selatan Barat. Potensi wisata yang satu ini punya keunikan tersendiri. Seperti apa pesona alam di Air Terjun Raja? Yuk, ikuti perjalan wisata Morotai Post.