Bahwa Kabupaten Pulau Morotai merupakan daerah pemekaran baru yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
merupakan jenis pajak Kabupaten/Kota.
Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan di wilayah Kabupaten Pulau Morotai serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Peraturan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimanana dimaksud, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Morotai Dikenal banyak memiliki potensi wisata. Salah satunya adalah air terjun Raja. Terletak di desa Raja Kecamatan Morotai Selatan Barat. Potensi wisata yang satu ini punya keunikan tersendiri. Seperti apa pesona alam di Air Terjun Raja? Yuk, ikuti perjalan wisata Morotai Post.
Morotai Dikenal banyak memiliki potensi wisata. Salah satunya adalah air terjun Raja. Terletak di desa Raja Kecamatan Morotai Selatan Barat. Potensi wisata yang satu ini punya keunikan tersendiri. Seperti apa pesona alam di Air Terjun Raja? Yuk, ikuti perjalan wisata Morotai Post.