Kemenkum Malut Gelar Edukasi dan Pendampingan Kekayaan Intelektual di Morotai
Stevi | 05 Mei 2026 | Dibaca 25 kali |

Sekda Muhammad Umar Ali saat membuka kegiatan “Edukasi dan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual” di Hotel Molokai, Morotai Selatan, pada Senin (5/5/2026).

Morotai - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menggelar kegiatan “Edukasi dan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual” di Hotel Molokai, Morotai Selatan, pada Senin (5/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali. Turut hadir tim pendamping kekayaan intelektual dari jajaran Kemenkum Malut serta para pimpinan dan perwakilan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara atas pelaksanaan kegiatan edukasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hukum terhadap hasil karya, inovasi, seni, musik, hingga kreativitas digital.

“Di era digital dan persaingan global saat ini, kreativitas menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Banyak anak muda, pelaku UMKM, seniman, musisi, dan kreator konten di Morotai memiliki karya luar biasa, namun belum seluruhnya memiliki perlindungan hukum,” ujar Sekda.

Ia menegaskan bahwa edukasi mengenai kekayaan intelektual penting agar masyarakat memahami bahwa setiap hasil kreativitas memiliki nilai ekonomi dan harus dilindungi secara resmi melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual.


Selain itu, Sekda menilai kegiatan ini relevan dengan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Pulau Morotai yang memiliki beragam potensi lokal dan produk unggulan daerah. Dengan adanya perlindungan hukum, karya dan produk masyarakat diharapkan memiliki daya saing dan nilai tambah yang lebih tinggi.

Sekda juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya kekayaan intelektual. Ia berharap peserta tidak hanya memperoleh edukasi, tetapi juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pengajuan permohonan kekayaan intelektual.

“Pemerintah daerah tentunya mendukung penuh upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual. Kami berharap melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman, tetapi juga dapat langsung didampingi dalam proses pengajuan permohonan kekayaan intelektual.” Lanjut Sekda

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang maju, inovatif, dan berdaya saing di Kabupaten Pulau Morotai. (Iwn/stv)

BAGIKAN :