Sekda Muhammad Umar Ali saat membuka kegiatan “Edukasi dan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual” di Hotel Molokai, Morotai Selatan, pada Senin (5/5/2026).
Morotai - Kantor
Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Pulau
Morotai menggelar kegiatan “Edukasi dan Pendampingan Pengajuan Permohonan
Kekayaan Intelektual” di Hotel Molokai, Morotai Selatan, pada Senin (5/5/2026).
Kegiatan
tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar
Ali. Turut hadir tim pendamping kekayaan intelektual dari jajaran Kemenkum
Malut serta para pimpinan dan perwakilan OPD terkait.
Dalam
sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Maluku Utara atas pelaksanaan kegiatan edukasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam meningkatkan
pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hukum terhadap hasil karya, inovasi,
seni, musik, hingga kreativitas digital.
“Di era digital
dan persaingan global saat ini, kreativitas menjadi salah satu kekuatan utama
dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Banyak anak muda, pelaku UMKM, seniman,
musisi, dan kreator konten di Morotai memiliki karya luar biasa, namun belum
seluruhnya memiliki perlindungan hukum,” ujar Sekda.
Ia menegaskan
bahwa edukasi mengenai kekayaan intelektual penting agar masyarakat memahami
bahwa setiap hasil kreativitas memiliki nilai ekonomi dan harus dilindungi
secara resmi melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual.
Selain itu, Sekda
menilai kegiatan ini relevan dengan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten
Pulau Morotai yang memiliki beragam potensi lokal dan produk unggulan daerah.
Dengan adanya perlindungan hukum, karya dan produk masyarakat diharapkan
memiliki daya saing dan nilai tambah yang lebih tinggi.
Sekda juga
menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mendukung peningkatan
kesadaran masyarakat terkait pentingnya kekayaan intelektual. Ia berharap
peserta tidak hanya memperoleh edukasi, tetapi juga mendapatkan pendampingan
langsung dalam proses pengajuan permohonan kekayaan intelektual.
“Pemerintah
daerah tentunya mendukung penuh upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap
pentingnya kekayaan intelektual. Kami berharap melalui kegiatan ini, para
peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman, tetapi juga dapat langsung
didampingi dalam proses pengajuan permohonan kekayaan intelektual.” Lanjut
Sekda
Kegiatan ini
diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif
yang maju, inovatif, dan berdaya saing di Kabupaten Pulau Morotai. (Iwn/stv)