Wakil Bupati Rio Christian Pawane hadir di desa Sangowo dalam rangka sosialisasi kartu KUSUKA dan berdialog dengan para nelayan
Morotai Timur, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menggelar sosialisasi Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) kepada masyarakat nelayan di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan dialog bersama masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus menindaklanjuti laporan nelayan terkait masuknya kapal Patura GT.30A/012542/715/J3 KP-LH ke perairan Desa Sangowo yang diduga menambatkan tali pada rompong milik nelayan setempat, Ramli Lotar.
Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Desa Sangowo Induk tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Cristian Pawane, Asisten II Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jhon Tiala, Camat Morotai Timur, jajaran Polairud, Kepala Desa Sangowo Induk, serta masyarakat nelayan Desa Sangowo.
Dalam dialog tersebut, Wakil Bupati Rio Cristian Pawane menegaskan bahwa Pemerintah Daerah hadir sebagai mediator untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti laporan para nelayan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia memastikan laporan tersebut akan diteruskan kepada instansi yang berwenang agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
"Pemerintah Daerah berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam setiap persoalan yang dihadapi nelayan. Semua laporan akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait agar penyelesaiannya berjalan sesuai aturan," ujar Wakil Bupati.
Sementara itu, jajaran Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli di wilayah perairan Morotai guna menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mengantisipasi potensi konflik horizontal antar nelayan di laut.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati yang didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Jhon Tiala, juga memberikan sosialisasi mengenai Kartu KUSUKA. Dijelaskan bahwa Kartu KUSUKA merupakan basis data tunggal bagi seluruh pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan, mulai dari nelayan tradisional, pembudidaya ikan, petambak garam, hingga pelaku usaha pengolahan hasil perikanan.
Melalui kepemilikan Kartu KUSUKA, para nelayan akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain akses terhadap program bantuan pemerintah, kemudahan memperoleh bahan bakar bersubsidi, akses pembiayaan dan kredit perbankan, perlindungan melalui program asuransi nelayan, serta pengakuan dan perlindungan hukum atas profesinya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa Kartu KUSUKA merupakan identitas resmi yang sangat penting bagi setiap nelayan. Selain sebagai basis pendataan nasional, kartu tersebut juga menjadi syarat untuk memperoleh berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah.
"Kartu KUSUKA bukan sekadar kartu identitas, tetapi menjadi pintu masuk bagi nelayan untuk mendapatkan perlindungan, berbagai bantuan pemerintah, dan akses terhadap program peningkatan kesejahteraan. Karena itu kami mengajak seluruh nelayan di Morotai untuk segera memiliki Kartu KUSUKA," katanya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap semakin banyak nelayan yang memahami pentingnya Kartu KUSUKA, sehingga seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat terdata dengan baik serta memperoleh perlindungan dan manfaat dari berbagai program pemerintah demi mewujudkan sektor perikanan yang lebih modern, aman, dan berkelanjutan.(*)