Pemkab Morotai Bahas Desain Awal Kawasan Prioritas Pariwisata Bersama Kementerian PUPR
Stevi | 05 Mei 2026 | Dibaca 287 kali |

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua saat menyampaikan sambutan pada FGD 1 Penyusunan RPIKS DPP Morotai yang berlangsung di Command Center Pulau Morotai, Selasa (5/5/2026).

Morotai - Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terus mendorong penguatan pembangunan sektor pariwisata melalui penyusunan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis (RPIKS) Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Morotai.

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, didampingi Asisten II Setda Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan  serta para pimpinan OPD terkait lingkup Pemda Morotai, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 1 Penyusunan RPIKS DPP Morotai yang berlangsung di Command Center Pulau Morotai, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut turut dihadiri oleh Tim Penyusun RPIKS DPP Morotai dari Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Sibua menegaskan bahwa penyusunan RPIKS merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan Pulau Morotai sebagai Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional.

Menurutnya, potensi besar pariwisata Morotai harus ditopang dengan perencanaan infrastruktur yang matang, terintegrasi, dan berkelanjutan agar mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

“Morotai telah ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional. Namun, potensi besar ini tidak akan maksimal tanpa adanya peta jalan pembangunan infrastruktur yang terarah dan terintegrasi,” ujar Bupati.


FGD kali ini membahas penyepakatan delineasi kawasan prioritas, kebutuhan pembangunan infrastruktur, konsep awal penataan kawasan prioritas penanganan, penyepakatan basic design atau desain awal kawasan, hingga komponen prioritas yang akan ditindaklanjuti dalam tahap Detail Engineering Design (DED).

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan tiga poin penting yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam penyusunan RPIKS.

Pertama, mengenai ketepatan delineasi kawasan strategis yang harus mampu mencerminkan titik pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang efektif bagi daerah.

Kedua, pentingnya sinkronisasi seluruh dokumen perencanaan daerah, mulai dari RTRW, RPJMD hingga Rencana Pengembangan Industri Daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program pembangunan di masa mendatang.

Ketiga, terkait keberlanjutan dan pengelolaan aset. Bupati menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memiliki rencana bisnis yang kuat agar aset yang dibangun dapat terjaga dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Bupati berharap FGD tersebut menghasilkan masukan konkret yang dapat menjadi panduan nyata dalam pelaksanaan program pembangunan tahunan di Kabupaten Pulau Morotai.

“Kami berharap hasil diskusi ini tidak hanya menjadi dokumen teknis semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan demi mendukung kemajuan pariwisata dan pembangunan Morotai,” pungkasnya.(Iwn/stv)

BAGIKAN :