
Morotai – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menetapkan lima proyek strategis pada tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/135.1/KPTS/PM/2025 tentang Penetapan Lima Proyek Strategis Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2025.
Plt. Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pulau Morotai, Hasbi Junus, ST, Senin, 22/09/2025 menjelaskan, keputusan ini lahir untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendukung program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah.
- Pembangunan Laboratorium Kesehatan dengan pagu anggaran Rp15.402.000.000 dari Dinas
Kesehatan.
- Rekonstruksi Bangunan Penguat Tebing/Pantai Desa Cio Gerong – Desa
Cio Maloleo, Kecamatan Morotai Selatan Barat dengan pagu Rp10.186.515.000 dari Badan
Penanggulangan Bencana Daerah.
- Rekonstruksi Bangunan Penguat Tebing/Pantai Desa Mandiri, Kecamatan
Morotai Selatan dengan pagu Rp9.482.541.000.
- Rekonstruksi Bangunan Penguat Tebing/Pantai Desa Sangowo – Desa
Sangowo Barat dengan pagu Rp8.132.744.000.
- Rekonstruksi Bangunan Penguat Tebing/Pantai Desa Joubela, Kecamatan
Morotai Selatan dengan pagu Rp3.587.732.000.
Hasbi Junus menegaskan, kelima proyek tersebut
diprioritaskan karena memiliki manfaat strategis dalam melindungi lingkungan
pesisir, mendukung kesehatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di
Morotai.
“Penetapan proyek strategis ini merupakan langkah
nyata pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan sekaligus memastikan tata
kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Semua proyek akan dikawal
sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hasbi.
Dengan penetapan ini, Pemkab Morotai berharap program
percepatan pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu memberi
dampak langsung bagi masyarakat. (kbg)