Pemkab Pulau Morotai Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak
Stevi | 23 Juli 2026 | Dibaca 7 kali |

Sekda Muhammad Umar Ali selaku pembina upacara pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kantor Bupati Pulau Morotai

Morotai, 23 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 dengan menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, Kamis (23/7/2026).

Upacara tersebut berlangsung khidmat dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, selaku pembina upacara, serta dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, pimpinan OPD, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada kesempatan tersebut, Sekda membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, perundungan, dan ancaman di ruang digital.

Peringatan HAN tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema ini menegaskan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang harus dijamin hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai dengan usia serta memperoleh perlindungan secara optimal.

“Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.” Ujar Sekda membacakan sambutan Menteri PPPA


Melalui sambutan tersebut, pemerintah juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, serta pemerintah.

“Lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital.” Lanjut Sekda membacakan sambutan Menteri PPPA

Komitmen tersebut diperkuat melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Pemerintah berharap peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi penguat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.(*)

BAGIKAN :