Sinergi Pemkab dan DPRD Morotai Mantapkan Penyusunan RAPBD Tahun 2026
Stevi | 27 November 2025 | Dibaca 106 kali |

Sekda Muhammad Umar Ali saat membacakan sambutan Bupati Pulau Morotai

Morotai – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Agenda penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD Morotai, Kamis (27/11/2025).

Rapat Paripurna dihadiri oleh Sekda Muhammad Umar Ali, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan para pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua yang disampaikan oleh Sekda Muhammad Umar Ali, menjelaskan kondisi pendapatan daerah yang mengalami penyesuaian pada Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan proyeksi, total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp556,93 miliar, terdiri dari: Dana Transfer: Rp503,74 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp53,19 miliar

Bupati juga menegaskan bahwa penurunan pendapatan daerah tahun 2026 disebabkan oleh peralihan skema dana transfer, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang kini beralih menjadi skema Dana Inpres. Ia memastikan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya lobi ke Pemerintah Pusat untuk memastikan Morotai tetap mendapatkan dukungan anggaran yang maksimal.


Selain itu, pendapatan mandatory spending seperti Dana Desa, DAU yang telah ditentukan penggunaannya, gaji P3K, serta anggaran sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan dana Inpres tetap menjadi prioritas sesuai ketentuan pusat.

Dalam penjelasannya mengenai belanja daerah tahun 2026, Bupati menyebutkan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada belanja-prioritas tahunan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah, yakni:

1. Belanja Operasi: Rp507,23 miliar

2. Belanja Modal: Rp85,07 miliar

3. Belanja Tidak Terduga: Rp15 miliar

4. Belanja Transfer: Rp102,56 miliar

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan sekda, disampaikan bahwa 2026 akan menjadi tahun dengan tantangan fiskal yang cukup berat. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan anggaran untuk mendukung program prioritas nasional seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda, termasuk kewajiban penyediaan aset tanah dan kebutuhan teknis lainnya.

“Untuk itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif agar program-program nasional tersebut dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Pulau Morotai,” tegas sekda membacakan Bupati.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati Pulau Morotai menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kerja sama, kontribusi, dan komitmen dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

Ia juga menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proaktif mengikuti proses pembahasan RAPBD hingga tuntas, meskipun terdapat beberapa penyesuaian jadwal akibat dinamika penyusunan anggaran tahun ini.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen anggaran yang akuntabel, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat


BAGIKAN :