Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, memimpin langsung rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pulau Morotai
Pulau Morotai – Wakil Bupati
Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, memimpin langsung rapat Tim Pengendalian
Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pulau Morotai yang digelar di ruang rapat
Sekretariat Daerah, Selasa (20 Januari 2026). Rapat ini dihadiri oleh
Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, Tim Statistik Kabupaten Pulau Morotai
serta seluruh anggota terpadu Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Rapat tersebut dilaksanakan
untuk membahas langkah-langkah pengendalian inflasi daerah, khususnya terkait
stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Pulau
Morotai.
Dalam rapat tersebut, Wakil
Bupati Pulau Morotai menegaskan perlunya perubahan pola kerja TPID, terutama
dalam hal pemantauan harga dan ketersediaan stok. Jika sebelumnya pemantauan
dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka mulai tahun 2026 akan dilakukan setiap
satu bulan sekali.
“Selama ini pemantauan stok
dilakukan tiga bulan sekali. Mulai tahun 2026 kita lakukan pemantauan stok
setiap satu bulan sekali, agar kita bisa memastikan ketersediaan stok dan
rantai pasok di Morotai tetap aman dan terkendali,” ujar Wakil Bupati.
Ia menjelaskan bahwa
kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan rantai pasok berjalan lancar,
mencegah kelangkaan barang, serta mengantisipasi potensi kenaikan harga yang
dapat berdampak pada daya beli masyarakat. Wakil Bupati juga memastikan bahwa
rantai pasok melalui program Tol Laut hingga saat ini berjalan aman dan
terkendali.
Pada kesempatan itu, Wakil
Bupati meminta seluruh tim TPID bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi
masing-masing, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor agar pengendalian
inflasi di Kabupaten Pulau Morotai dapat berjalan secara efektif.
Sementara itu, berdasarkan data hingga periode Januari 2026, kondisi inflasi di Kabupaten Pulau Morotai masih berada pada kategori cukup terkendali.
Sekretaris Daerah Kabupaten
Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa
Pemerintah Daerah akan melaksanakan beberapa langkah pengendalian inflasi yang
mengacu pada kebijakan nasional. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga
stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di daerah.
Menurut Sekda, upaya yang
akan dilakukan antara lain melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan
distributor guna memastikan tidak terjadi penahanan barang, melakukan operasi
pasar, serta menjalin koordinasi dengan daerah penghasil komoditas. Selain itu,
Pemerintah Daerah juga akan menggelar rapat teknis Tim Pengendali Inflasi
Daerah (TPID) dan melakukan pemantauan harga serta stok barang secara berkala
untuk memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat tetap terjaga. Langkah
lainnya meliputi pencanangan gerakan menanam, menjaga kelancaran pasokan bahan
pokok, pemberian bantuan transportasi yang bersumber dari APBD, serta
merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai bagian dari upaya konkret
pengendalian inflasi di Kabupaten Pulau Morotai.
Melalui rapat Tim
Pengendalian Inflasi Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap
stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, dan daya beli masyarakat dapat terus
terjaga sepanjang tahun 2026. (kbg)