Wabup Morotai Pimpin Rapat TPID, Pemantauan Harga dan Stok Akan Dilakukan Setiap Bulan
Stevi | 20 Januari 2026 | Dibaca 306 kali |

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, memimpin langsung rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pulau Morotai

Pulau Morotai – Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, memimpin langsung rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pulau Morotai yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah, Selasa (20 Januari 2026). Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali, Tim Statistik Kabupaten Pulau Morotai serta seluruh anggota terpadu Tim Pengendalian Inflasi Daerah.

 

Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas langkah-langkah pengendalian inflasi daerah, khususnya terkait stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Pulau Morotai.

 

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Pulau Morotai menegaskan perlunya perubahan pola kerja TPID, terutama dalam hal pemantauan harga dan ketersediaan stok. Jika sebelumnya pemantauan dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka mulai tahun 2026 akan dilakukan setiap satu bulan sekali.

 



“Selama ini pemantauan stok dilakukan tiga bulan sekali. Mulai tahun 2026 kita lakukan pemantauan stok setiap satu bulan sekali, agar kita bisa memastikan ketersediaan stok dan rantai pasok di Morotai tetap aman dan terkendali,” ujar Wakil Bupati.

 

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan rantai pasok berjalan lancar, mencegah kelangkaan barang, serta mengantisipasi potensi kenaikan harga yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat. Wakil Bupati juga memastikan bahwa rantai pasok melalui program Tol Laut hingga saat ini berjalan aman dan terkendali.

 

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati meminta seluruh tim TPID bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor agar pengendalian inflasi di Kabupaten Pulau Morotai dapat berjalan secara efektif.

 

Sementara itu, berdasarkan data hingga periode Januari 2026, kondisi inflasi di Kabupaten Pulau Morotai masih berada pada kategori cukup terkendali.


Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan melaksanakan beberapa langkah pengendalian inflasi yang mengacu pada kebijakan nasional. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di daerah.

 

Menurut Sekda, upaya yang akan dilakukan antara lain melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor guna memastikan tidak terjadi penahanan barang, melakukan operasi pasar, serta menjalin koordinasi dengan daerah penghasil komoditas. Selain itu, Pemerintah Daerah juga akan menggelar rapat teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan melakukan pemantauan harga serta stok barang secara berkala untuk memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat tetap terjaga. Langkah lainnya meliputi pencanangan gerakan menanam, menjaga kelancaran pasokan bahan pokok, pemberian bantuan transportasi yang bersumber dari APBD, serta merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai bagian dari upaya konkret pengendalian inflasi di Kabupaten Pulau Morotai.

 


Melalui rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, dan daya beli masyarakat dapat terus terjaga sepanjang tahun 2026. (kbg)

BAGIKAN :