Wakil Bupati Rio Christian Pawane saat menyampaikan Rancangan KUA PPAS 2026
Morotai — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, 18 November 2025. Penyampaian dokumen strategis ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawanme.
Dalam paparannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa asumsi pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp573.936.486.079, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp754.587.178.637. Adapun pembiayaan daerah tahun 2026 diasumsikan berada pada angka Rp34.580.359.753.
Rio menyampaikan bahwa struktur pendapatan dan belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS 2026 mengalami penurunan signifikan. Penurunan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh pemerintah pusat sebagai bagian dari penataan fiskal nasional yang lebih ketat.
“Dalam situasi ini, Pemerintah Daerah Pulau Morotai mengambil langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah,” ujar Rio di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Salah satu langkah utama yang akan ditempuh, lanjut Rio, adalah mengoptimalkan seluruh potensi sektor pendapatan, dengan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur, berkelanjutan, dan akuntabel. Upaya ini dinilai penting untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal dalam menunjang berbagai program prioritas pembangunan daerah.
Pemerintah berharap penyampaian KUA-PPAS ini dapat menjadi dasar pembahasan antara eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan arah kebijakan anggaran yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Morotai.(kbg)